LANTABUR.TV

Selamatkan Anak Kita Dari Pornografi Menjadi Generus Berprestasi "Kecil Terbina, Remaja Terjaga, Muda Berkarya, Hidup Sederhana, Keluarga Sejahtera, Tua Kaya Ilmu, Mati Masuk Surga Selamat dari Neraka" -JADILAH GENERUS YANG CERDAS DAN FAHAM-
www.ppg-indonesia.com
CONTENT TWITTER HERE
CONTENT FACEBOOK HERE

Jumat, 20 November 2009

Hukum Isbal (memakai celana diatas mata kaki) dan Sabar Aktif




Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh,,

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku–Barokalloh fiik,


1. Para Ulama’ –Rahimahumullah sepakat atas diharamkannya bagi laki-laki memakai pakaian (celana, gamis, sarung dan semisalnya) yang menutupi dan turun dibawah mata kaki apabila disertai sifat sombong atasnya. Berdasarkan sabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dipandang, tidak dibersihkan dan untuk mereka adzab yang pedih; orang yang musbil (orang laki-laki yang pakaiannya menutupi dan turun dibawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim).

Dan mereka para Ulama’ –Rahimahumullah berbeda pendapat apabila tidak disertai sombong; sebagian mengatakan tidak mengapa, sebagian lagi mengatakan makruh dan sebagian yang lain mengatakan haram. Pendapat yang terakhir inilah (yang mengatakan haram) adalah pendapat yang rajih (kuat dan benar) secara dalil dan lebih ihthiyath (lebih hati-hati). Berdasarkan sabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Kain yang turun dibawah mata kaki tempatnya adalah di neraka.” (HR. Imam Ahmad, Bukhari dll).

Jadi, disertai sombong atau tidak, hukumnya adalah tetap haram. Hanya saja apabila disertai sombong maka ancamannya lebih dahsyat dibandingkan yang tanpa disertai sombong karena terkumpul padanya dua keharaman, yaitu haramnya isbal (memanjangkan kain melebihi mata kaki) dan haramnya sombong.

Hukum ini berlaku bagi laki-laki dan bukan perempuan, juga bagi pakaian yang dari atas ke bawah seperti celana, sarung, gamis dan semisalnya. Adapun kaos kaki, selimut tidur dan semisalnya adalah tidak mengapa dan tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dalam masalah ini.

2. Sabar aktif adalah kebalikan sabar pasif. Sebagian masyarakat memahami sabar dengan pemahaman pasif, yaitu sabar adalah diam saja tanpa usaha maksimal untuk mencari solusi.

Jadi, sabar aktif adalah usaha maksimal untuk mencari penyelesaian atas suatu masalah tanpa kenal menyerah dan usaha maksimal untuk mengerahkan kekuatan kepada hal-hal yang positif. Oleh karena itu keberanian disebut dengan kesabaran.

Contoh sabar aktif:

Sabar untuk shalat malam, sabar atas kesulitan berpuasa, sabar untuk tidak memandang hal-hal yang diharamkan, sabar untuk ber-Amar Makruf dan Nahi Munkar, sabar atas kedzaliman orang lain disertai usaha untuk menghentikan kedzalimannya, sabar atas sikap jahil orang lain disertai upaya untuk menyadarkannya, demikian pula ketika difitnah jelek, sabar aktif adalah dengan tetap istiqamah tanpa terpengaruh fitnahan tersebut, mendatangi sumber fitnah untuk mencari kejelasan serta tabayun, setelah itu kita serahkan urusannya kepada Allah dengan melihat sisi positif yang timbul daripadanya di dunia dan di akhirat dan seterusnya.




Banyak sekali orang yang berdalih, bahwa memakai pakaian dibawah mata kaki ASALKAN TIDAK SOMBONG tidak apa-apa! Benarkah demikian?



DALIL-DALIL BAB PAKIANNYA LAKI-LAKI

BAB PAKIANNYA LAKI-LAKI:

1. (HR:Bukhori) "Dan bersabda siapa Nabi s.w.a :Makanlah dan minumlah dan berpakaianlah dan sodaqohlah pada selain berlebihan dan jangan sombong. Dan berkata Ibnu Abas: Makanlah apa-apa yang engkau kehendaki selagi tidak menyalahi engkau pada 2 perkara (1) Isrof (berlebihan) (2) atau sombong."
2. (HR:Bukhori 5783) "Dari Ibni Umar r.a sesungguhnya Rosulalloh s.a.w bersabda: Tidak akan melihat siapa Alloh pada orang yang menyeret (melembrehkan) pakaiannya dengan sombong".

BAB MELEMBREHKAN PAKAIAN DARI SELAIN SOMBONG:

1. (HR:Bukhori 5784) "Nabi bersabda: Barangsiapa yang melemberhkan pakaiannya dengan sombong maka Alloh tidak memandang padanya dihari Qiyamat, Abu Bakar berkata: Wahai Rosulalloh sesungguhnya salah satu dua sisi pakaianku melembreh, kecuali jika mempersungguh aku (menaikkan/jw.ngunjukne) aku demikain itu pakaian, dari melembreh ? Bersabda Nabi: Tidak ada engkau (Abu Bakar) dari orang yang melakukan sombong".

BAB APA-APA YANG LEBIH BAWAH DARI MATA KAKI MAKA DIA DIDALAM NERAKA:

1. (HR:Bukhori 5787) " Dari Abi Huroiroh r.a. dari Nabi s.a.w, bersabda Nabi: Apa-apa yang lebih bawah dari mata kaki maka dia didalam neraka".

BAB ORANG YANG MELEMBREHKAN PAKAIANNYA DARI SOMBONG.

1. (HR:Bukhori 5788) "Dari Abi Huroiroh sesungguhnya Rosululloh s.a.w bersabda: Alloh tidak melihat di hari Qiyamat pada orang yang melembrehkan pakaiannya dengan sombong".
2. (HR:Bukhori 5791) "Rosul s.a.w bersabda: Barangsiapa yang menyeret (melembrehkan) pakaiannya dengan sombong maka Alloh tidak akan melihat padanya dihari qiyamat" aku (Su�bah) bertanya pada Uharibin: Apakah Abdillah bni Umar menuturkan tentang pakaian bawahnya? Muharibin menjawab: Tidaklah mengkhususkan pada pakaian bawah dan juga qomis".
3. (HR:Bukhori 3573) "Dari Abih, dia berkata: Aku berkata kepada Abi Saidin, adakah engkau mendengar dari Nabi s.a.w tentang sesuatu didalam pakaian? Said menjawab: Ya. Aku (Said) mendengar dari Rosul s.a.w, beliau bersabda: Pakaian bawahnya orang iman itu sampai setengah betis, tidaklah dosa jika dia memakai antara 2 mata kaki, dan apa-apa (Pakaian bawah) yang lebih dari 2 mata kaki, dalam neraka; Nabi bersabda 3 kali, Alloh tidak melihat pada orang yang menyeret pada pakaian bawahnya karena sombong.
4. HR:Bukhori 3574) "Dari Mughiroh ibnu Syu�bah, berkata dia: Rosululloh bersabda: Ya Sufyan ibna Syahlin, janganlah kamu melembrehkan (pakaian) karena Alloh tidak senang kepada orang yang melembrehkan pakaian."

BAB TEMPATNYA PAKAIAN BAWAH:

1. (HR:tirmidzi 1783) "Dari Hudaifah dia berkata: Nabi memegang pada pentholan kentolku atau betisnya Nabi sendiri, Nabi bersabda: Ini tempatnya pakaian bawah, maka jika kamu menolak, maka yang lebih bawah (lebih bawah dari kentol); maka jika kamu menolak maka tidak ada hak bagi pakaian bawah didalam 2 mata kaki (tidak boleh dibawah mata kaki). (Hadist Hasan Soheh).

BAB ORANG YANG MELEMBREHKAN PAKAIAN DARI SOMBONG

1. (HR:Ibnu Majjah 3569) Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rosululloh bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang menyeret pakaiannya dari sombong, dia tidak dilihat oleh Alloh di hari kiamat.
2. (HR:Ibnu Majaah 3570) "Dari Abu Said berkata:Bersabda Rosululloh s.a.w: Barangsiapa yang menyeret pakaian bawahnya dari sombong, Alloh tidak melihat dia di hari qiamat".
3. (HR:Ibnu Majaah 3571) "Dari Abi Salamah dari Abu Huroiroh, Abi Salamah berkata: Seorang pemuda qurais bersama Huroiroh, dia menyeret pada sebelah pakaiannya, maka Huroiroh berkata: Wahai anak laki-lakinya saudaraku, sesungguhnya aku mendengar dari Rosululloh s.a.w, beliau bersabda: Barangsiapa yang melembrehkan pakaiannya dari sombong, Alloh tidak melihat padanya dihari kiamat".

BAB TEMPATNYA PAKAIAN BAWAH, DIMANA ITU?

1. (HR:Ibnu Majaah 3572)"Dari Hudaifah dia berkata, Rosul memegang pada bawahnya pentol betisku atau betisnya Nabi, Nabi bersabda: Ini adalah tempatnya pakaian bawah, maka jika kamu menolak, maka yang lebih bawahnya, maka jika kamu menolak, maka lebih bawahnya lagi, maka tidak ada hak bagi pakaian bawah didalam 2 mata kaki (menutupi mata kaki).

BAB TEMPATNYA PAKAIAN BAWAH:

1. (HR:Nasai 5344) "Dari Hudaifah dia berkata, bersabda Rosul s.a.w: Letaknya pakaian bawah sampai separuh 2 betis dan pentol betis, maka jika kamu menolak maka lebih bawahnya, maka jika kamu menolak, maka didalam belakangnya betis (lebih bawah lagi), maka tidak ada hak bagi 2 mata kaki didalam pakaian bawah. Dan lafal hadist ini dari Muhamad ibn Qodamah.
2. (HR:Nasai 5345) "Dari Abu Huroiroh, dia berkata: bersabda Rosul s.a.w: Apa-apa yang dibawah dari 2 mata kaki dari pakaian maka didalam neraka".
3. (HR:Nasai 5346) "Dari Abu Huroiroh dari Nabi s.a.w, beliau bersabda: Apa-apa yang dibawah dari 2 mata kaki dari pakaian, maka didalam neraka".

BAB MEMANJANGKAN (MELEMBREHKAN) PAKAIAN BAWAH

1. (HR:Nasai 5347) "Dari Ibni Abas, dari Nabi s.a.w, beliau bersabda: Sesungguhnya Alloh yang maha mulya dan maha agung, tidak melihat pada orang yang melembrehkan pakaian bawah".
2. (HR:Nasai 5348) "Dari Abi Dzar, Rosul bersabda: 3 golongan yang tidak diajak bicara oleh Alloh di hari qiamat dan mereka tidak disucikan oleh Alloh, dan bagi mereka siksaan yang pedih: 1. Orang yang memngundat-undat(mengungkit-ungkit) dengan apa-apa yang telah dia berikan 2. Orang yang melembrehkan pada pakaian bawah 3. Orang yang berusaha agar daganganya laku dengan sumpah yang bohong.
3. (HR:Nasai 5349) Dari Ibni Umar berkata: bersabda Rosul s.a.w : Adapun melembrehkan pakaian dan qomis dan surban, barangsiapa yang melembrehkan darinya pada sesuatu karena sombong Alloh tidak melihat padanya dihari qiamat".
4. (HR:Nasai 5350) Dari Abih sesungguhnya Rosul bersabda: Barangsiapa yang melembrehkan pakaiannya dengan sombong Alloh tidak melihat padanya dihari qiamat". Abu Bakar bertanya: Ya Rosululloh sesungguhnya salah satu sisi dari pakaianku melembreh, kecuali jika mempersungguh aku dari mlorot (kecuali kalau aku naikkan)? Nabi menjawab: Sesungguhnya engkau bukanlah dari orang yang berbuat sombong".

CATATAN: Banyak sekali orang yang berdalih, bahwa memakai pakaian dibawah mata kaki ASALKAN TIDAK SOMBONG tidak apa-apa! Benarkah demikian?

1. Orang tersebut tidak mengerti apa yang dimaksud dengan "sombong" disini. Sombong disini memiliki pengertian "yahruju ani thoat" (tidak thoat), bukan seperti sombong yang biasa kita mengerti, yaitu memakai sesuatu yang hebat sambil pamer (jw. Gemblelengan, kemlinthi dll)
2. Orang tersebut membaca (mengerti)dalil hanya sepotong-sepotong, dan belum pernah membaca Hadist secara tuntas (lengkap), artinya hanya cuplikannya saja (seperti diatas) dan belum pernah mempelajari hadist secara kontekstual.
3. Orang tersebut hanya membaca salah satu Hadist misalnya Bukhori, dan belum pernah membaca Hadist lainnya seperti (Nasa�i), padahal sama-sama shohehnya.
4. Orang tersebut barulah sampai taraf mengerti agama tetapi belum faham agama
5. Alasan lain-lainnya yang sejenisnya.


Semoga Bermanfaat dan Mencerahkan.

Wallaahul Musta’aan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Segala keritik dan saran akan menjadi satu kebaikan dimasa yg akan datang,dan itu sangat kami harapkan.

Blog Buatan, Bolo Dewe