September, 2008
Persatuan Selangkah Lagi
T. Djamaluddin
Peneliti Utama Astronomi Astrofisika LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Depag RI
Wakil Ketua Komite Penyatuan Penanggalan Islam, Masjid Salman ITB
Dalam sidang itsbat (penetapan) awal Ramadhan 1429 di Depag, saya kembali mengingatkan perlunya menyatukan kriteria hisab rukyat. Alhamdulillah awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha tahun 1429/2008ini dan tahun depan 1430/2009 insya Allah akan seragam karena posisi bulan dan matahari memungkinkan semua kriteria yang berlaku di Indonesia saat ini berkesimpulan seragam. Namun, kalau kriterianya tidak diubah, pada tahun 1431/2010 Idul Adha berpotensi berbeda, 1432/2011 Idul Fitri kembali berpotensi berbeda, dan 1433/2012 Ramadhan berpotensi berbeda. Pada saat itu posisi bulan positif di atas ufuk, tetapi kurang dari 2 derajat. Kriteria yang ada sekarang, Muhammadiyah akan memutuskan sudah masuk tanggal baru bila posisi bulan sudah positif di atas ufuk, walau di sebagian Indonesia. NU dalam pembuatan kalendernya mendasarkan pada ketinggian minimal 2 derajat. Persis (Persatuan Islam) mendasarkan pada posisi bulan di atas ufuk di seluruh Indonesia. Kalau kriteria itu tidak diubah, potensi perbedaan akan selalu muncul lagi. Karenanya percepatan penyatuan kriteria perlu segera dilakukan.
Gagasan penyatuan kriteria telah lama disosialisasikan dalam berbagai seminar dan pertemuan Badan Hisab Rukyat. Dengan penyatuan kriteria itu, perbedaan metode hisab dan rukyat tidak perlu dipertentangkan, karena kriteria itu dibuat berdasarkan rukyat (pengamatan) jangka panjang dan dihitung dengan metode hisab (perhitungan astronomi) yang akurat. Jadi kriteria akan berlaku bagi kedua metode itu. Gagasan itu kemudian disepakati menjadi rekomendasi Fatwa MUI No. 2/2004 tentang penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Kemudian makin menguat dengan prakarsa Wapres Jusuf Kalla untuk mempertemulan Ketua PBNU dan PP Muhammadiyah yang menghasilkan kesepakatan untuk menyamakan persepsi. Dalam bahasa teknis, “menyamakan persepsi” berarti “menyamakan kriteria”. Kesepakatan itu telah ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis di kantor PBNU Jakarta dan PP Muhammadiyah Yogyakarta yang menghasilkan kerangka dasar untuk menyempurnakan kriteria masing-masing. Sayang pertemuan lanjutan di UIN Jakarta belum terlaksana untuk merumuskan rancangan kriteria yang akan disepakati.
Alhamdulillah, Menteri Agama menanggapinya dengan serius usulan percepatan penyatuan kriteria tersebut dengan menyatakan bahwa telah direncanakan dibentuk “Lujnah Daimah”, panitia tetap untuk mempercepat penyatuan kriteria ini. “Lujnah Daimah” akan terdiri dari utusan ormas-ormas Islam, Badan Hisab Rukyat, dan instansi terkait lainnya. Berkaitan dengan upaya percepatan itu, sebelumnya di Masjid Salman ITB, pada Jumat 29 Agustus 2008 telah juga diresmikan berdirinya Komite Penyatuan Penanggalan Islam (KPPI) oleh staf Ahli Menteri Agama (mewakili Menteri Agama yang berhalangan hadir). KPPI bukanlah Lujnah Daimah yang akan dibentuk Menteri Agama, tetapi mempunyai tujuan yang sama sehingga dapat disenergikan. Kunci utama adalah keterbukaan ormas-ormas Islam untuk bersatu. Lujnah Daimah atau KPPI akan bertindak membantu merumuskan hal-hal teknis tentang kriteria hisab rukyat yang dapat diterima oleh semua pihak dengan berdasarkan pada kajian fikih dan astronomi.
3:05 PM | Blog it | Hisab-Rukyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Segala keritik dan saran akan menjadi satu kebaikan dimasa yg akan datang,dan itu sangat kami harapkan.
Blog Buatan, Bolo Dewe