1. Yang artinya: “Umat ku
rusak di tangan pemuda yang
bodoh”. (HR. Bukhori).
2. Yang artinya: “Satu orang
yang faqih (memiliki
kepahaman agama) sangat
sulit bagi syaitan untuk
menggodanya dari pada seribu
orang yang ahli beribadah (tapi tidak memiliki
kepahaman agama)”. (HR.
Ibnu Majah).
3. Yang artinya: “Termasuk
seseorang yang Islamnya
bagus ialah dia meninggalkan
sesuatu yang tidak
bermanfa’at buatnya”. (HR.
Tirmidzi).
4. Yang artinya:
“Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang beriman,
(yaitu) orang-orang yang
khusyu' dalam sholatnya, dan
orang-orang yang menjauhkan diri dari
(perbuatan dan perkataan)
yang tiada berguna”. (QS. Al-
Mu’minuun, No. Surat: 23,
Ayat: 1-3).
5. Yang artinya: “Dan (ciri-ciri
orang-orang yang bakal
masuk surga ialah) orang-
orang yang tidak
memberikan persaksian palsu,
dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang
mengerjakan perbuatan-
perbuatan yang tidak
berfaedah (lahan), mereka
melaluinya dengan menjaga
kehormatan dirinya”. (QS. Al- Furqon, No. Surat: 25, Ayat:
72).
6. Yang artinya:
“sesungguhnya sebagian syair
itu mengandung hikmah”.
(HR. Tirmidzi).
Yang artinya: “Umumkan lah
perkawinan ini, dan jadikanlah perkawianan itu
didalam masjid, dan pukullah
tabuh-tabuhan untuknya”. Tentang bolehnya
mengadakan hiburan saat
pesta pernikahan telah
dijelaskan di dalam Hadits
Tirmidzi Juz 6, Hal: 135,
dari
Amir bin Sa’din, berkata: 1. Yang artinya: “Aku masuk
ketempat Qurodhzoh bin
Ka’bin dan Abi Mas’udin Al-
Anshoriy dalam acara pesta
pernikahan dan ketika
biduan-biduan bernyanyi, aku berkata: “Kalian berdua kan
sahabat Rosulillahi
Shollalloohu Alaihi Wasallam
dan termasuk Veteran perang
Badar, kok hal ini dilakukan di
sisi kalian? Lantas Qurodhzoh berkata: “Duduklah bersama
kami, kalau kamu suka
dengarkan dan kalau kamu
tidak suka pergilah, sungguh
kami telah diberi keringanan
dalam hal lahan (hiburan) pada saat pesta pernikahan”.
2. Yang artinya: “Pisahkan lah
antara tabuh-tabuhan (orkes)
dan suara-suara (nyanyian)
yang harom dan yang halal
(antara yang boleh dan tidak
boleh)”.
3. Yang artinya: “Lagu-lagu itu
dapat menumbuhkan sifat
munafik di dalam hati
sebagaimana air dapat
menumbuhkan tanaman”.
(HR. Al-Baihaqi).
4. Yang artinya: “Sungguh,
bila perutnya seseorang
dipenuhi nanah sehingga
nanah tersebut merusaknya,
itu lebih baik dari pada ia
memenuhinya dengan syair”. (HR. Bukhori).
5. Yang artinya: “Barang siapa
yang mendengar pada suara
lagu-lagu maka baginya tidak
akan diidzinkan untuk
mendengarkan lagu-lagunya
para Bidadari dalam surga”. (HR. Al-Hakim).
6. Yang artinya: “Apakah
akan aku beritakan
kepadamu, kepada siapa
syaitan- syaitan itu turun?
Mereka (syaitan) turun
kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa, Mereka
menghadapkan pendengaran
(kepada syaitan) itu, dan
kebanyakan mereka adalah
orang-orang pendusta. Dan
penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.
Tidakkah kamu melihat
bahwasanya mereka
mengembara di tiap-tiap
lembah [bahwa sebagian
penyair-penyair itu suka mempermainkan kata-kata
dan tidak mempunyai tujuan
yang baik yang tertentu dan
tidak punya pendirian], dan
bahwasanya mereka suka
mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan
(nya)? Kecuali orang-orang
(penyair-penyair) yang
beriman dan beramal sholeh
dan banyak menyebut Alloh
dan mendapat kemenangan sesudah menderita
kedhzoliman. dan orang-
orang yang dhzolim itu kelak
akan mengetahui ke tempat
mana mereka akan kembali”.
(QS. Asy-Syuaroo’, No. Surat: 26, Ayat: 221-227).
7. Yang artinya: “Barang siapa
yang merasa senang terhadap
kebaikannya dan merasa jelek
terhadap perbuatan jeleknya
maka itulah orang iman”. (HR.
Tirmidzi).
8. Yang artinya:
“Sesungguhnya orang iman
itu melihat dosa-dosanya
sebagaimana dia duduk
dibawah gunung dengan perasaan takut bila gunung tersebut menjatuhinya,
sedangkan orang durhaka
melihat dosa-dosanya
sebagaimana seekor lalat yang
lewat atas hidungnya”. (HR.
Bukhori). جَزَاكَ الله خَيْرًا
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Segala keritik dan saran akan menjadi satu kebaikan dimasa yg akan datang,dan itu sangat kami harapkan.
Blog Buatan, Bolo Dewe