Banda Aceh, 11/3 - Ormas Islam, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bersilaturrahmi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk meminta dukungan agar mengawal Rancangan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah, sehingga tahun 2013 bisa disahkan menjadi qanun.
Silaturrahmi Ormas Islam tersebut diterima pimpinan MPU, yakni Ketua MPU Aceh Tgk H Gazali Mohd Syam, Wakil Ketua Tgk H Faisal Ali dan Tgk H Daud Zamzami, serta anggota MPU lainnya. Pertemuan tersebut pada intinya ormas Islam minta kepada MPU sebagai lembaga daerah untuk ikut mengawal pembahasan Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah yang sudah masuk program legisltaif Aceh (Prolega) 2013. Selain raqan tersebut ada 18 raqan lainnya yang akan dibahas oleh DPR Aceh pada tahun ini.
Sumber: http://www.ldii.or.id/in/
جَزَاكَ الله خَيْرًا
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Segala keritik dan saran akan menjadi satu kebaikan dimasa yg akan datang,dan itu sangat kami harapkan.
Blog Buatan, Bolo Dewe