----------------------
Dalam ayat ini , fulan wa fulan masih hidup tetapi dia sudah dijamin jahanam sebab mengikuti bukan jalan orang-orang beriman alias murtad
Berdasarkan sabda Rasulullah dalam HR Musli
'' wa tariqu lidinihi al mufariqu lil jama'ati ''
QS an'Nahl 106
'' barang siapa yang kafir sesudah beriman .....
..........akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran , maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya Adzab yang besar ''
----------------
Orang yang dimaksud dalam ayat ini adalah orang yang masih hidup , dia mengetahui kebenaran , dia mendustakan dan dia ridho akan kekafiran maka dia dimasukkan ke neraka
Adapun bagi Orang-orang yang belum mengetahui kebenaran maka tugas jama'ah haq lah untuk amar ma'ruf terlebih dahulu dengan hujah-hujah berdasarkan kitabullah wa sunnah Rasulullah.
Tidak boleh bagi kita memastikan ahli jahanam sebelum kita amar ma'ruf , karena dia masih hidup dan bisa jadi dia mendapatkan hidayah
Namun bagi murtadun , pembantah nash QH , penyembunyi kebenaran , iman sebagian - kufur sebagian , serta bagi munafiq bermuka dua , dia tetap kafir ahlu jahannam darkil asfala minassafiliin.
Rasulullah Bersabda
'' barang siapa yang mengajak pada ajakan jahiliyah ( tidak berjama'ah atau memecah belah jama'ah ) maka perangilah dia dimana saja .
Shahabat bertanya : ya Rasulullah walaupun dia pusa dan dia sholat ?
Rasulullah bersabda '' walaupun dia puasa , walaupun dia sholat , dan dia menyangka dia itu muslim ( tetapi ) dia adalah kayu bakarnya jahanam. ( HR Ahmad , hadits hasan , liat juga di adillah hal
- Ketidak tahuan kita akan yang terjadi besok , apakah kita yang murtad ( naudzubillahi mindzalik ) atau mereka bertobat ...itu semua tidak menggugurkan nash bahwa'' barang siapa yang kafir setelah beriman....al ayat '' ( QS An-nahl 106 )
'' barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran .....al ayat '' ( QS An-Nisa 115 )
Lafadz '' barang siapa '' ini menjadi penjelas bahwa barang siapa itu bukan umum, sebab asbabun nuzul ayat adalah pribadi
Namun kalau ayat menandakan umum , barulah dikatakan umum , seperti
'' hai orang- orang beriman perangilah orang kafir dan orang munafiq serta kejamlah pada mereka ''
Ini kafir dan munafiq umum .karena tidak ada lafadz yang mengarah kepada individu '' barang siapa ''
Contoh :
Barang siapa menyendiri maka menyendiri dia ke neraka.
Ternyata sifulan menyendiri dari jama'ah , ya otomatis saat itu juga fulan ahlunnar sampai dia tobat.
Kita tidak perlu menunggu dia mati dulu untuk kita sebut dia ahlunnar. Karena lafadz nash adalah ketika dia masih hidup.
Contoh :
UMAR BIN KHATTAB tidak menunggu fulan mati dahulu untuk menghukumi dia munafiq , langsung saja tanpa bertanya , umar menebas leher si munafiq ( QS An-Nisa 65 )
Contoh :
RASULULLAH ketika fath mekkah , tanpa menunggu mereka tobat atau mati , langsung saja Rasulullah memerintahkan membunuh 3 orang yang murtad. Bahkan 1 orang sempat bertobat kpd Rasulullah tetapi Rasulullah mundur 3 X, krn tdk menereima tobatnya.
Setiap ayat munafiq , murtad , kafir , asbabun nuzul ayat selalu orang pribadi.
Seperti contoh diatas.
Jadi asbabun nuzul mengatakan fulan munafiq , fulan kafir , fulan murtad. Namun ayat menjelaskan secara luas dengan lafadz '' barang siapa '' yang bisa jadi siapa saja.
Kalau mampu dan mengikuti nash QH dgn keras saat itu juga fulan wa fulan wa fulan langsung saja dibunuh tanpa diminta bertobat karena telah keluar dari jama'ah dan telah lepas tali islam dari lehernya.
'' barang siapa keluar dari jama'ah maka telah lepas tali islam dari lehernya ''
Bila fulan wa fulan wa fulan keluar dari jama'ah , ya otomatis si fulan adalah ahlunnar.
Ayat-ayat dalam QH semua tentang kafir , munafiq , murtad asbabun nuzul nya adalah orang yang masih hidup bukan yang sudah mati
Ketika seseorang berbuat kemunafiqan dan kemurtadan maka turunlah ayat. Namun ayat yang turun itu mencakup umum sehingga lafadznya '' barang siapa ''.
QS At-Taubah 64-66 ...munafiq yang dihukumi murtad
QS Al-Baqarah 257 ...munafiq thaghut murtad
Dan banyak lagi. Dibuka QH masing-masing
Jadi siapa saja yang mengikuti cara , metode , sifat , sikap , kelakuan dari fulan bin fulan yang menjadi asbabun nuzulnya ayat , otomatis dia hukumnya sama dengan fulan bin fulan tersebut.
Bila fulan bin fulan yang jadi penyebab turunnya ayat itu dihukumi neraka jahanam , maka yang mengikutinya ( barang siapa ) diapun dihukumi neraka jahanam.
'' walaupun dia sholat , dia puasa dan dia menyangka dia muslim , tetapi dia adalah kayu bakarnya neraka ''
Disini Rasulullah Bersabda :
dia sholat ---berarti dia masih hidup
Dia puasa ---- berarti dia masih hidup
Dia menyangka dia muslim----- dia masih hidup
Tetapi oleh Rasulullah sudah dicap
Jutstsa jahanam ---- kayu bakar jahanam.
Sabda Rasulullah diatas itu tidak dikatakan '' nanti kalau dia mati '' maka dia jutstsa jahanam. Tidak !!
Yang ada , adalah dia masih hidup karena kalau sudah mati tidak mungkina dia sholat , dia puasa , dia mengaku muslim
Semoga bermanfaat dan barokah untuk ilmu dan amal. AAMIIN
Contoh2 lain bisa mentadaburri QH nya.
Ana mmbedakan antar orang yang belum di amar ma'ruf dengan orang yang sudah tahu kebenaran.
جَزَاكَ الله خَيْرًا
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Segala keritik dan saran akan menjadi satu kebaikan dimasa yg akan datang,dan itu sangat kami harapkan.
Blog Buatan, Bolo Dewe